PENDAHULUAN
Pada tanggal 4 September 1988, Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) disahkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Dan pada tanggal
27 Agustus 2014 dilakukan penyesuaian KDPPLK lalu diterbitkan dan disahkan.
KDPPLK digantikan oleh Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) Pada tanggal
28 September 2016 oleh Dewan Standar DSAK IAI yang merupakan adopsi dari the Conceptual Framework Financial Reporting
per 1 Januari 2016.
Tujuan dari Kerangka Konseptual adalah sebagai
berikut:
(a) Untuk
membantu DSAK IAI dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru dan
dalam melakukan tinjauan atas SAK yang ada.
(b) Untuk
membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan Standar akuntansi
dan prosedur yang terkait dengan penyajian laporan keuangan dengan menyediakan
dasar untuk mengurangi jumlah alternatif perlakuan akuntansi yang diizinkan
oleh SAK.
(c) Untuk
membantu DSAK IAI dalam pengembangan standar local.
(d) Untuk
membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan SAk dan yang berkenaan
dengan hal-hal yang belum diatur dalam PSAK.
(e) Untuk
membantu auditor dalam memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan telah
sesuai dengan SAK.
(f) Untuk
membantu pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi dalam
laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK.
(g) Untuk
menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI tentang pendekatannya dalam penyusunan SAK.
Status Kerangka Konseptual adalah sebagai
berikut:
1) Kerangka
Konseptual merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan
keuangan untuk pengguna eksternal.
2) Kerangka
Konseptual bukan merupakan PSAK sehingga tidak mendefinisikan standar untuk
pengukuran atau isu pengungkapan tertentu.
3) DSAK
IAI mengakui bahwa dalam kasus yang jarang terjadi mungkin terdapat konflik antara Kerangka Konseptual dan PSAK jika terdapat konflik, maka persyaratan
yang ada dalam PSAK mengungguli persyaratan yang ada dalam Kerangka Konseptual.
4) Kerangka
Konseptual akan di revisi dari waktu ke waktu berdasarkan pengalaman DSAK IAI
dalam Penggunaan Kerangka Konseptual.
Ruang Lingkup KKPK merupakan isi yang menjelaskan tentang tujuan laporan keuangan,
karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna, definisi pengakuan,
dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dan konsep modal dan
pemeliharaan modal.
Pada
BAB 1 membahas tentang tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum menjadi dasar
dan kerangka konseptual aspek lain dari kerangka konseptual – konsep entitas
pelapor, karakteristik kualitatif, dan kendala, informasi keuangan yang
berguna, unsur-unsur laporan keuangan, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan
pengungkapan – mengalir secara logis dari tujuannya. Informasi
tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta
perubahan sumber daya dan klaim bertujuan umum menyediakan informasi mengenai
posisi keuangan entitas pelapor, yang merupakan informasi mengenai sumber daya
ekonomik entitas dan klaim terhadap entitas pelapor, laporan keuangan juga
menyediakan informasi mengenai dampak dari transaksi dan peristiwa lainnya yang
mengubah sumber daya ekonomik dan klaim entitas, kedua jenis informasi tersebut
menyediakan input yang berguna untuk
pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya kepada entitas.
Pada
BAB 2 belum dilampirkan pembahasannya karena belum selesai dirancang.Selanjutnya adalah BAB 3
yang membahas tentang karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna untuk
mengidentifikasi jenis informasi yang kemungkinan besar sangat berguna untuk
investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor
lainnya untuk membuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan informasi
dalam laporan keuangan (informasi keuangan). Agar
informasi keuangan menjadi berguna, informasi tersebut harus relevan, dan
merepresentasikan secara tepat apa yang akan direpresentasikan. Kegunaan
informasi keuangan dapat ditingkatkan jika informasi tersebut terbanding
(comparable), terverifikas (verifiable),
tepat waktu (timely), dan terpaham (understandable). Karakteristik kualitatif informasi
keuangan terbagi menjadi:
1. Karakteristik Kualitatif Fundamental
Karakteristik kualitatif fundamental meliputi:
a) Relevansi
Informasi keuangan yang relevan mampu membuat
perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh pengguna. Informasi keuangan mampu
membuat perbedaan dalam keputusan jika memiliki nilai prediktif, nilai
konfirmateri, atau keduanya. Informasi keuangan juga memiliki nilai prediktif
jika informasi tersebut dapat digunakan sebagai input yang digunakan oleh pengguna untuk memprediksi hasil outcome
masa depan.
b) Materialitas
Informasi adalah material jika penghilangan atau salah
saji informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna berdasarkan
atas informasi keuangan tentang pelapor tertentu. Dengan kata lain,
materialitas adalah aspek relevansi yang spesifik untuk suatu entitas tertentu
berdasarkan sifat atau besarannya, atau keduanya. Oleh karena itu DSAK ISI
tidak dapat menetapkan suatu batas kuantitatif yang sama untuk materialitas
atau menentukan apa yang dapat menjadi material dalam situasi tertentu.
c) Representasi
Tepat
Laporan keuangan merepresentasikan fenomena ekonomik
secara tepat dalam kata dan angka. Sebuah penjabaran lengkap mencakup seluruh
informasi yang diperlukan pengguna agar dapat memahami fenomena yang
digambarkan, termasuk seluruh deskripsi dan penjelasan yang diperlukan.
Representasi tepat tidak berarti akurat dalam segala hal, bebas dari kesalahan
berarti tidak ada kesalahan dan kelalaian dalam mendeskripsikan fenomena.Penerapan
karakteristik kualitatif fundamental biasanya adalah proses sebagai berikut:
pertama, identifikasi fenomena ekonomik yang memiliki potensi untuk menjadi
berguna bagi pengguna informasi keuangan entitas pelapor. kedua, identifikasi
jenis informasi tentang fenomena yang paling relevan. Ketiga, menentukan apakah
informasi tersebut tersedia dan dapat dipresentasikan secara tepat. Proses
pemenuhan karakteristik kualitatif fundamental berakhir pada titik tersebut.
2. Karakteristik Kualitatif Peningkat
Karakteristik kualitatif peningkat meliputi:
a) Keterbandingan
Keterbandingan adalah karakteristik kualitatif yang
memunginkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memahami persamaan dalam, dan perbedaan
antara pos-pos. keterbandingan tidak berhubungan dengan satu pos sebuah
perbandingan mensyaratkan paling tidak dua pos.
b) Keterverifikasian
Keterverifikasian membantu meyakinkan pengguna bahwa berbagai
pengamat independent dengan pengetahuan yang berbeda-beda merepresentasikan
fenomena ekonomik secara tepat sebagaimana mestinya meskipun tidak selalu
tepat. Verifikasi dapat terjadi secara langsung dan tidak langsung. Verifikasi
langsung berarti berupa jumlah atau melalui observasi secara langsung, sedangkan
verifikasi tidak langsung berarti pemeriksaan input pada suatu model, rumus, atau teknik lain dan pengkalkulasian
ulang hasil dengan menggunakan metodelogi yang sama.
c) Ketepatwaktuan
Ketepatan waktu berarti tersedianya informasi bagi
pembuat keputusan pada waktu yang tepat hingga dapat mempengaruhi keputusan
mereka secara umum. Semakin lawas suatu informasi maka semakin kurang berguna
informasi tersebut.
d) Keterpahaman
Pengklasifikasian, pengarakteristikan, dan penyajian
informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut terpaham.
Bebarapa fenomena informasi rumit dan tidak mudah dipahami, pengecualian
informasi dari laporan keuangan mungkin dapat membuat informasi lebih mudah
dipahami. Laporan keuangan disiapkan untuk pengguna yang memili pengetahuan
tentang aktivitas bisnis dan ekonomik serta pengguna yang meninjau dan menganalisis informasi dengan tekun.Penerapan
karakteristik kualitatif peningkat harus dimaksimalkan sebaik mungkin. Proses
yang berulang yang tidak mengikuti urutan tertentu, namun terkadang karakteristik
kualitatif peningkat mungkin dapat dikurangkan untuk memaksimalkan
karakteristik kualitatif lainnya.
Ada juga kendala biaya pelaporan
keuangan yang berguna, biaya merupakan kendala pervasive untuk informasi yang
dapat disajikan oleh pelaporan keuangan. Pelaporan informasi keuangan
menimbulkan biaya, dan sangat penting bahwa biaya tersebut dapat dijustifikasi
melalui manfaat dari pelaporan informasi tersebut. Ada beberapa jenis biaya dan
manfaat yang dipertimbangkan.
BAB
4 merupakan bab terakhir pada Kerangka Konseptual Laporan Keuangan. Berisi
tentang KDPPLK (1994) pengaturan yang tersisa. Akan dijabarkan sebagai berikut “pengaturan yang tersisa dari Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994) yang belum teramandemen untuk
merefleksikan perubahan dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (yang berlaku
efektif per 1 Januari 2012). Pengaturan yang tersisa juga akan diperbarui
ketika unsur-unsur laporan keuangan dan dasar pengukurannya telah
dipertimbangkan.”
UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Asumsi
dasarnya berupa kelangsungan usaha, laporan keuangan tidak akan dibuat jika
usaha tidak berlangsung. Maka dari itu entitas diasumsikan tidak memiliki
keinginan untuk melikuidasi atau mengurangi skala usahanya secara material.Unsur-unsur
laporan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa
lain yang dikelompokkan dalam beberapa karakteristik ekonomiknya. Unsur-unsur
yang berkaitan langsung dengan posisi keuangan adalah asset, liabilitas, dan
ekuitas. Sedangkan unsur-unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam
laporan laba rugi adalah pendapatan dan beban.
Asset berpotensi untuk memberi kontribusi baik langsung maupun
tidak langsung. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan
merupakan bagian dari aktivitas operasi entitas. Entitas biasanya menggunakan
asset untuk memproduksi barang dan jasa yang dapat memuaskan keinginan
pelanggan dan juga asset sebagai manfaat ekonomi dimasa depan.
Liabilitas karakteristiknya adalah bahwa entitas memiliki kewajiban
kini atau tanggung jawab untuk bertindak sesuatu dengan cara tertentu.
Kewajiban dapat dipaksakan secara hokum sebagai konsekuensi dari kontrak/ persyaratan
perundang-undangan. Kewajiban biasanya timbul hanya ketika asset telah
diserahkan atau entitas telah membuat perjanjian yang tidak dapat dibatalkan
untuk membeli asset. Penyelesaian kewajiban kini biasanya mengorbankan sumber
daya yang memiliki manfaat ekonomi demi memenuhi klaim dari pihak lain,
penyelesaian dapat dilakukan dengan pembayaran kas, pengalihan asset lain,
provisi jasa, penggantian kewajiba tersebut dengan kewajiban lain, konversi
kewajiban menjadi ekuitas dan kewajiban juga dapat dihapus dengan cara lain
yaitu kreditor membebaskan atau membatalkan hakknya.
Beban mencakup
kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas biasa.
Kerugian mempresentasikan menurunnya manfaat ekonomik dan dengan demikian
sifatnya tidak berbeda dari beban lainnya. Beban dapat timbul dari bencana
kebakaran dan kebanjiran dan rugi yang belum terealisasi.
Penyesuaian Pemeliharaan Modal, revaluasi asset dan liabilitas menimbulkan kenaikan
atau penurunan ekuitas. Kenaikan dan penurunan ini tidak dimasukkan ke dalam
laporan laba rugi menurut konsep pemeliharaan modal. Sebagai alternatif, pos
ini dimasukkan kedalam ekuitas sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau
cadangan revaluasi.
Pengakuan Unsur-Unsur Laporan Keuangan terbagi menjadi: probabilitas manfaat ekonomi masa
depan untuk pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian, keandalan
pengukuran mengakui ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan
modal, pengakuan asset tingkat kepastian manfaat ekonomi akan mengalir ke
entitas setelah periode akuntansi untuk membenarkan pengakuan asset, pengakuan
penghasilan diakui bersamaan dengan pengakuan kenaikan asset atau penurunan
liabilitas, dan sebaliknya pengakuan beban diakui bersamaan dengan pengakuan
kenaikan liabilitas atau penurunan asset.
Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan adalah proses penetapan jumlah moneter
ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan
posisi keuangan dal laporan laba rugi. Proses ini mencakup pemilihan dasar
pengukuran yang berberda, digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda
dalam laporan keuangan.
Dasar pengukuran tersebut sebagai berikut:
1) Biaya
historis (historical cost)
2) Biaya
kini (curret cost)
3) Nilai
terealisasi/penyelesaian (realisable/settlement value)
4) Nilai
kini (present value)
Dasar
pengukuran yang lazimnya digunakan entitas dalam penyusunan laporan keuangan
adalah biaya historis (historical cost).
KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
Konsep modal,
dianut oleh sebagian besar entitas dalam penyusunan laporan keuangan. Modal dipandang
sebagai kapasitas produktif entitas, yang didasarkan pada, contoh: unit output
perhari. Pemilihan konsep modal yang tepat didasarkan pada kebutuhan pengguna
laporan keuangannya terutama yang berkepentingan dengan pemeliharaan modal
nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikan.
Konsep Pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba,
konsep pemeliharaan modal dibagi menjadi pemeliharaan modal keuangan pada
konsep ini laba hanya diperoleh jiak jumlah finansial asset neto pada akhir
periode melebihi jumlah finansial asset neto pada awal periode, dan
pemeliharaan modal fisik. Menurut konsep ini laba hanya diperoleh jika
kapasitas produktif fisik entitas pada akhri periode melebihi kapasitas
produktif fisik pada awal periode.
konsep pemeliharaan
modal berkaitan dengan bagaimana entitas mendefiniskan modal yang ingin
dipelihara. Konsep tersebut mengaitkan konsep modal dan konsep laba karena
memberikan dasar rujukan untuk mengukur laba, juga merupakan persyaratan untuk
membedakan antara
No comments:
Post a Comment