Friday, September 27, 2019

ISI KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

             PENDAHULUAN
Pada tanggal 4 September 1988, Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Dan pada tanggal 27 Agustus 2014 dilakukan penyesuaian KDPPLK lalu diterbitkan dan disahkan. KDPPLK digantikan oleh Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) Pada tanggal 28 September 2016 oleh Dewan Standar DSAK IAI yang merupakan adopsi dari the Conceptual Framework Financial Reporting per 1 Januari 2016.




Tujuan dari Kerangka Konseptual adalah sebagai berikut:
(a) Untuk membantu DSAK IAI dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru dan dalam melakukan tinjauan atas SAK yang ada.
(b) Untuk membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan Standar akuntansi dan prosedur yang terkait dengan penyajian laporan keuangan dengan menyediakan dasar untuk mengurangi jumlah alternatif perlakuan akuntansi yang diizinkan oleh SAK.
(c) Untuk membantu DSAK IAI dalam pengembangan standar local.
(d) Untuk membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan SAk dan yang berkenaan dengan hal-hal yang belum diatur dalam PSAK.
(e) Untuk membantu auditor dalam memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan  telah sesuai dengan SAK.
(f) Untuk membantu pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK.
(g) Untuk menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI tentang pendekatannya dalam penyusunan SAK.

 Status Kerangka Konseptual adalah sebagai berikut:
1) Kerangka Konseptual merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
2) Kerangka Konseptual bukan merupakan PSAK sehingga tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu.
3) DSAK IAI mengakui bahwa dalam kasus yang jarang terjadi mungkin terdapat konflik antara Kerangka Konseptual dan PSAK jika terdapat konflik, maka persyaratan yang ada dalam PSAK mengungguli persyaratan yang ada dalam Kerangka Konseptual.
4) Kerangka Konseptual akan di revisi dari waktu ke waktu berdasarkan pengalaman DSAK IAI dalam Penggunaan Kerangka Konseptual.

Ruang Lingkup KKPK merupakan isi yang menjelaskan tentang tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna, definisi pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dan konsep modal dan pemeliharaan modal. 

Pada BAB 1 membahas tentang tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum menjadi dasar dan kerangka konseptual aspek lain dari kerangka konseptual – konsep entitas pelapor, karakteristik kualitatif, dan kendala, informasi keuangan yang berguna, unsur-unsur laporan keuangan, pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan – mengalir secara logis dari tujuannya. Informasi tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta perubahan sumber daya dan klaim bertujuan umum menyediakan informasi mengenai posisi keuangan entitas pelapor, yang merupakan informasi mengenai sumber daya ekonomik entitas dan klaim terhadap entitas pelapor, laporan keuangan juga menyediakan informasi mengenai dampak dari transaksi dan peristiwa lainnya yang mengubah sumber daya ekonomik dan klaim entitas, kedua jenis informasi tersebut menyediakan input yang berguna untuk pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya kepada entitas.       

Pada BAB 2 belum dilampirkan pembahasannya karena belum selesai dirancang.Selanjutnya adalah BAB 3 yang membahas tentang karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna untuk mengidentifikasi jenis informasi yang kemungkinan besar sangat berguna untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lainnya untuk membuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan informasi dalam laporan keuangan (informasi keuangan). Agar informasi keuangan menjadi berguna, informasi tersebut harus relevan, dan merepresentasikan secara tepat apa yang akan direpresentasikan. Kegunaan informasi keuangan dapat ditingkatkan jika informasi tersebut terbanding (comparable), terverifikas (verifiable), tepat waktu (timely), dan terpaham (understandable). Karakteristik kualitatif informasi keuangan terbagi menjadi:



1.      Karakteristik Kualitatif Fundamental
      Karakteristik kualitatif fundamental meliputi:

a) Relevansi
Informasi keuangan yang relevan mampu membuat perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh pengguna. Informasi keuangan mampu membuat perbedaan dalam keputusan jika memiliki nilai prediktif, nilai konfirmateri, atau keduanya. Informasi keuangan juga memiliki nilai prediktif jika informasi tersebut dapat digunakan sebagai input yang digunakan oleh pengguna untuk memprediksi hasil outcome masa depan.

b) Materialitas
Informasi adalah material jika penghilangan atau salah saji informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna berdasarkan atas informasi keuangan tentang pelapor tertentu. Dengan kata lain, materialitas adalah aspek relevansi yang spesifik untuk suatu entitas tertentu berdasarkan sifat atau besarannya, atau keduanya. Oleh karena itu DSAK ISI tidak dapat menetapkan suatu batas kuantitatif yang sama untuk materialitas atau menentukan apa yang dapat menjadi material dalam situasi tertentu.


c) Representasi Tepat
Laporan keuangan merepresentasikan fenomena ekonomik secara tepat dalam kata dan angka. Sebuah penjabaran lengkap mencakup seluruh informasi yang diperlukan pengguna agar dapat memahami fenomena yang digambarkan, termasuk seluruh deskripsi dan penjelasan yang diperlukan. Representasi tepat tidak berarti akurat dalam segala hal, bebas dari kesalahan berarti tidak ada kesalahan dan kelalaian dalam mendeskripsikan fenomena.Penerapan karakteristik kualitatif fundamental biasanya adalah proses sebagai berikut: pertama, identifikasi fenomena ekonomik yang memiliki potensi untuk menjadi berguna bagi pengguna informasi keuangan entitas pelapor. kedua, identifikasi jenis informasi tentang fenomena yang paling relevan. Ketiga, menentukan apakah informasi tersebut tersedia dan dapat dipresentasikan secara tepat. Proses pemenuhan karakteristik kualitatif fundamental berakhir pada titik tersebut.


2.      Karakteristik Kualitatif Peningkat
       Karakteristik kualitatif peningkat meliputi:

a)      Keterbandingan
Keterbandingan adalah karakteristik kualitatif yang memunginkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memahami persamaan dalam, dan perbedaan antara pos-pos. keterbandingan tidak berhubungan dengan satu pos sebuah perbandingan mensyaratkan paling tidak dua pos.

b)      Keterverifikasian
Keterverifikasian membantu meyakinkan pengguna bahwa berbagai pengamat independent dengan pengetahuan yang berbeda-beda merepresentasikan fenomena ekonomik secara tepat sebagaimana mestinya meskipun tidak selalu tepat. Verifikasi dapat terjadi secara langsung dan tidak langsung. Verifikasi langsung berarti berupa jumlah atau melalui observasi secara langsung, sedangkan verifikasi tidak langsung berarti pemeriksaan input pada suatu model, rumus, atau teknik lain dan pengkalkulasian ulang hasil dengan menggunakan metodelogi yang sama.

c)      Ketepatwaktuan
Ketepatan waktu berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat hingga dapat mempengaruhi keputusan mereka secara umum. Semakin lawas suatu informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut.

d)      Keterpahaman
Pengklasifikasian, pengarakteristikan, dan penyajian informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut terpaham. Bebarapa fenomena informasi rumit dan tidak mudah dipahami, pengecualian informasi dari laporan keuangan mungkin dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Laporan keuangan disiapkan untuk pengguna yang memili pengetahuan tentang aktivitas bisnis dan ekonomik serta pengguna yang meninjau  dan menganalisis informasi dengan tekun.Penerapan karakteristik kualitatif peningkat harus dimaksimalkan sebaik mungkin. Proses yang berulang yang tidak mengikuti urutan tertentu, namun terkadang karakteristik kualitatif peningkat mungkin dapat dikurangkan untuk memaksimalkan karakteristik kualitatif lainnya.


Ada juga kendala biaya pelaporan keuangan yang berguna, biaya merupakan kendala pervasive untuk informasi yang dapat disajikan oleh pelaporan keuangan. Pelaporan informasi keuangan menimbulkan biaya, dan sangat penting bahwa biaya tersebut dapat dijustifikasi melalui manfaat dari pelaporan informasi tersebut. Ada beberapa jenis biaya dan manfaat yang dipertimbangkan.


BAB 4 merupakan bab terakhir pada Kerangka Konseptual Laporan Keuangan. Berisi tentang KDPPLK (1994) pengaturan yang tersisa. Akan dijabarkan sebagai berikut “pengaturan yang tersisa dari Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994) yang belum teramandemen untuk merefleksikan perubahan dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (yang berlaku efektif per 1 Januari 2012). Pengaturan yang tersisa juga akan diperbarui ketika unsur-unsur laporan keuangan dan dasar pengukurannya telah dipertimbangkan.”


UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN

Asumsi dasarnya berupa kelangsungan usaha, laporan keuangan tidak akan dibuat jika usaha tidak berlangsung. Maka dari itu entitas diasumsikan tidak memiliki keinginan untuk melikuidasi atau mengurangi skala usahanya secara material.Unsur-unsur laporan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang dikelompokkan dalam beberapa karakteristik ekonomiknya. Unsur-unsur yang berkaitan langsung dengan posisi keuangan adalah asset, liabilitas, dan ekuitas. Sedangkan unsur-unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah pendapatan dan beban.


Asset berpotensi untuk memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivitas operasi entitas. Entitas biasanya menggunakan asset untuk memproduksi barang dan jasa yang dapat memuaskan keinginan pelanggan dan juga asset sebagai manfaat ekonomi dimasa depan.


Liabilitas karakteristiknya adalah bahwa entitas memiliki kewajiban kini atau tanggung jawab untuk bertindak sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan secara hokum sebagai konsekuensi dari kontrak/ persyaratan perundang-undangan. Kewajiban biasanya timbul hanya ketika asset telah diserahkan atau entitas telah membuat perjanjian yang tidak dapat dibatalkan untuk membeli asset. Penyelesaian kewajiban kini biasanya mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi demi memenuhi klaim dari pihak lain, penyelesaian dapat dilakukan dengan pembayaran kas, pengalihan asset lain, provisi jasa, penggantian kewajiba tersebut dengan kewajiban lain, konversi kewajiban menjadi ekuitas dan kewajiban juga dapat dihapus dengan cara lain yaitu kreditor membebaskan atau membatalkan hakknya.


Beban mencakup kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas biasa. Kerugian mempresentasikan menurunnya manfaat ekonomik dan dengan demikian sifatnya tidak berbeda dari beban lainnya. Beban dapat timbul dari bencana kebakaran dan kebanjiran dan rugi yang belum terealisasi.

Penyesuaian Pemeliharaan Modal, revaluasi asset dan liabilitas menimbulkan kenaikan atau penurunan ekuitas. Kenaikan dan penurunan ini tidak dimasukkan ke dalam laporan laba rugi menurut konsep pemeliharaan modal. Sebagai alternatif, pos ini dimasukkan kedalam ekuitas sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau cadangan revaluasi.



Pengakuan Unsur-Unsur Laporan Keuangan terbagi menjadi: probabilitas manfaat ekonomi masa depan untuk pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian, keandalan pengukuran mengakui ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan modal, pengakuan asset tingkat kepastian manfaat ekonomi akan mengalir ke entitas setelah periode akuntansi untuk membenarkan pengakuan asset, pengakuan penghasilan diakui bersamaan dengan pengakuan kenaikan asset atau penurunan liabilitas, dan sebaliknya pengakuan beban diakui bersamaan dengan pengakuan kenaikan liabilitas atau penurunan asset.


Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan adalah proses penetapan jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dal laporan laba rugi. Proses ini mencakup pemilihan dasar pengukuran yang berberda, digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan.


 Dasar pengukuran tersebut sebagai berikut:
1)      Biaya historis (historical cost)
2)      Biaya kini (curret cost)
3)      Nilai terealisasi/penyelesaian (realisable/settlement value)
4)      Nilai kini (present value)
Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan entitas dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis (historical cost).


KONSEP  MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL


Konsep modal, dianut oleh sebagian besar entitas dalam penyusunan laporan keuangan. Modal dipandang sebagai kapasitas produktif entitas, yang didasarkan pada, contoh: unit output perhari. Pemilihan konsep modal yang tepat didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan keuangannya terutama yang berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikan.


Konsep Pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba, konsep pemeliharaan modal dibagi menjadi pemeliharaan modal keuangan pada konsep ini laba hanya diperoleh jiak jumlah finansial asset neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial asset neto pada awal periode, dan pemeliharaan modal fisik. Menurut konsep ini laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik entitas pada akhri periode melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode.


konsep pemeliharaan modal berkaitan dengan bagaimana entitas mendefiniskan modal yang ingin dipelihara. Konsep tersebut mengaitkan konsep modal dan konsep laba karena memberikan dasar rujukan untuk mengukur laba, juga merupakan persyaratan untuk membedakan antara 

No comments:

Post a Comment